Jakarta Dorong Program Masjid Ramah Anak, Baru 49 dari 3.920 Masjid

Hajiumrahnews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) terus mendorong program Masjid Ramah Anak agar setiap masjid menjadi ruang aman, nyaman, dan edukatif bagi generasi muda.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menegaskan pentingnya menjadikan masjid sebagai rumah kedua bagi anak-anak setelah keluarga. “Mari bersinergi menjadikan masjid sebagai rumah kedua bagi anak-anak, tempat mereka merasa aman, diterima, dan mendapat keteladanan yang baik,” ujarnya dalam Sosialisasi Masjid Ramah Anak tingkat Provinsi DKI Jakarta, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga ruang pembinaan akhlak, pendidikan moral, dan penguatan nilai-nilai universal. Karena itu, konsep masjid ramah anak harus benar-benar diimplementasikan secara luas di seluruh wilayah Jakarta.

Saat ini, jumlah masjid ramah anak di Jakarta masih terbatas, yakni 49 dari total 3.920 masjid dan mushala berdasarkan data BPS DKI tahun 2024. Pemprov DKI berkomitmen untuk meningkatkan jumlah tersebut secara bertahap dengan dukungan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan berbagai elemen masyarakat.

“Tentunya DMI tidak bisa sendirian, maka kami menggandeng komponen lain, termasuk Corporate Social Responsibility (CSR) dan tokoh-tokoh masyarakat,” jelas Iin.

Program ini juga menekankan partisipasi masyarakat dalam penyediaan fasilitas pendukung, seperti ruang khusus anak, area wudhu aman, serta ruang untuk aktivitas edukatif. Selain itu, masjid diharapkan mampu menjadi tempat perlindungan yang menghindarkan anak-anak dari pengalaman negatif seperti kekerasan verbal maupun fisik.

“Anak-anak harus dididik sesuai zamannya. Kita berharap masjid bisa menjadi tempat teduh, nyaman, bahagia, dan mendidik, sehingga mereka selalu merasa mendapat sesuatu yang positif ketika datang ke masjid,” tutup Iin.