Menhaj Ingatkan Syarikah Tak Beri Perlakuan Khusus, Fokus Layani Jemaah Indonesia

Hajiumrahnews.com — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim (Gus Irfan), menegaskan komitmennya menjaga integritas penyelenggaraan haji 2026 agar berjalan bersih, transparan, dan akuntabel. Ia mengingatkan dua syarikah terpilih, Rakeen dan Al-Bait Guest, agar tidak memberikan perlakuan khusus kepada pihak mana pun selain untuk jemaah Indonesia.

“Tidak boleh ada permainan sedikit pun dalam proses pelaksanaan haji. Tidak ada perlakuan khusus kepada pimpinan, perwakilan, maupun pihak mana pun kecuali untuk jemaah Indonesia,” ujar Gus Irfan dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).

Gus Irfan menegaskan, seluruh pihak harus fokus pada peningkatan pelayanan kepada jemaah, bukan pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kami tidak membutuhkan perlakuan khusus. Kami akan berbaur bersama jemaah. Apabila syarikah memperoleh keuntungan dari kerja sama ini, wujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan haji di bawah Kementerian Haji dan Umrah harus mencerminkan profesionalisme dan akuntabilitas publik. Karena itu, ia memperingatkan agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan kementerian untuk meminta imbalan atau fasilitas tertentu.

Selain menyoroti aspek integritas, Gus Irfan juga menekankan pentingnya perjuangan lokasi terbaik di Masyair bagi jemaah Indonesia. Ia mengingatkan bahwa selama dua tahun terakhir, jemaah Indonesia menempati zona 3 dan 4, dan menolak jika jemaah masih ditempatkan di zona 5.

“Kami akan dianggap gagal jika jemaah Indonesia masih ditempatkan di zona 5. Karena itu, perjuangkanlah agar jemaah kita mendapatkan tempat terbaik,” tegasnya.

Kementerian Haji dan Umrah telah menyepakati kerja sama jangka panjang dengan dua syarikah tersebut selama tiga tahun, dengan evaluasi rutin setiap musim haji. Evaluasi mencakup peningkatan akomodasi, tenda, fasilitas sanitasi, serta sistem pendataan jemaah.

“Evaluasi akan dilakukan setiap tahun. Jika ada pelayanan yang tidak sesuai standar, akan ada sanksi hingga pemutusan kontrak,” ujarnya.

Dengan target pemberangkatan 203.320 jemaah pada musim haji 2026, Kementerian Haji memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan tepat waktu. Termasuk pendataan jemaah, pengaturan bus, hotel, konsumsi, dan pembagian kartu Nusuk yang ditargetkan sudah selesai sebelum Ramadan.

Kemenhaj juga mendorong kedua syarikah untuk mempekerjakan tenaga musiman asal Indonesia guna memperlancar komunikasi dan koordinasi lapangan.

“Kami ingin pelayanan haji yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Tidak ada ruang untuk praktik yang tidak akuntabel,” tutup Gus Irfan.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari reformasi besar penyelenggaraan haji di bawah kepemimpinan Gus Irfan, yang menegaskan bahwa integritas, efisiensi, dan pelayanan jemaah Indonesia menjadi prioritas utama menuju haji 2026 yang bersih dan bermartabat.