Selasa, 15 September 2026 4 Rabiulakhir 1448 H 09.11 WIB Makkah 33°C
Umrah Mandiri Kini Sah di Bawah Pengawasan Negara Haji Umrah

Umrah Mandiri Kini Sah di Bawah Pengawasan Negara

Pemerintah Indonesia resmi menetapkan UU Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Regulasi ini melegalkan umrah mandiri dengan pengawasan ketat Kemenag, membuka era baru tata kelola ibadah yang lebih transparan dan efisien.

Showing 361 to 369 of 764 results

Join WA Channel