Komisi VIII DPR RI Setujui Kenaikan Anggaran Kemenag Jadi Rp88,8 Triliun untuk 2026

Hajiumrahnews.com – Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui usulan kenaikan dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan kementerian dan lembaga terkait di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa penambahan anggaran tersebut telah melalui proses penyesuaian di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. “Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2026 sebesar Rp88,8 triliun,” ungkapnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, tambahan anggaran akan difokuskan pada dua program prioritas, yakni fungsi agama dan fungsi pendidikan. Menurutnya, penguatan alokasi ini penting untuk meningkatkan layanan kehidupan beragama serta mendukung pendidikan agama dan keagamaan.
“Kami berkomitmen memenuhi tujuan yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pendidikan, serta menindaklanjuti arahan Komisi VIII DPR RI,” ujarnya.

Sebelumnya, pagu awal Kemenag ditetapkan Rp88,7 triliun. Usulan tambahan 0,14 persen atau Rp126 miliar kemudian disetujui, sehingga total pagu anggaran 2026 mencapai Rp88,8 triliun. Kenaikan ini diarahkan khusus untuk memperkuat program kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama.

Selain penambahan pagu, rapat juga menyetujui realokasi pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP). Program yang sebelumnya dikelola unit Eselon I penyelenggara pendidikan kini dipindahkan ke Sekretariat Jenderal Kemenag. Langkah ini diambil agar pengelolaan PIP lebih terintegrasi, konsisten, serta memperkuat koordinasi lintas-unit.
“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat, distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat waktu,” jelas Menag.

Rapat kerja ini turut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para menteri dan kepala badan mitra kerja Komisi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag.